Ekosistem mangrove di Pulau Bengkalis memiliki peran strategis secara ekologis maupun sosial ekonomi, terutama bagi masyarakat Akit yang menggantungkan penghidupannya dari pemanfaatan hasil hutan kayu mangrove. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan mangrove oleh masyarakat Akit menggunakan pendekatan teori akses Ribot dan Peluso yang menekankan bahwa akses terhadap sumber daya tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan formal, melainkan juga oleh kekuatan sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Hasil kajian menunjukkan bahwa masyarakat Akit memanfaatkan mangrove secara turun-temurun tanpa izin formal, dalam bentuk penebangan kayu log untuk bahan baku industri arang bakau, kayu cerocok, dan kayu bakar. Akses ini didukung oleh jaringan kekuasaan melalui mekanisme seperti pengetahuan lokal, teknologi sederhana, akses ke modal dan pasar, hubungan patron-klien dengan pemodal (‘tauke’), serta legitimasi identitas sebagai komunitas adat. Meskipun praktik ini mendukung ekonomi rumah tangga dan menciptakan peluang kerja lokal, seluruh aktivitas tersebut dikategorikan ilegal dalam regulasi nasional dan daerah karena tidak memiliki izin resmi. Ketimpangan akses antara masyarakat dan pelaku usaha memperlihatkan bagaimana otoritas informal dan struktur ekonomi lokal memperkuat ketergantungan masyarakat pada pola relasi patronase. Studi ini merekomendasikan perlunya pendekatan kebijakan berbasis pengakuan hak dan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan mangrove secara berkelanjutan untuk menjembatani kepentingan konservasi lingkungan dengan kebutuhan ekonomi lokal.
Kata kunci: mangrove, masyarakat Akit, akses sumber daya, Ribot dan Peluso, Pulau Bengkalis, ekonomi pesisir.
Reader dialogue
Comments
Be the first to add a thoughtful response.